Manusia dan Keadilan
Pengertian Keadilan ialah hal-hal yang berkenaan pada suatu sikap dan juga tindakan didalam hubungan antar manusia yang berisi tentang sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan juga sesuai kewajibannya.
 Keadilan berarti
 memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hakuntuk hidup yang wajar, hak untuk memilih agama/ kepercayaan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk memlik sesuatu, hak umtuk mengeluarkan pendapat,dan sebagainy

contoh keadilan
 Membelikan buku untuk teman bertiga.Karena temannya tidak punya uang, lalu dibagikan buku itu kepada teman dengan satu-satu.

Sila terakhir dalam pancasila dilambangkan oleh padi yang berwarna kuning dan kapas hijau yang berlatar belakang putih. Padi dan kapas merupakan simbol sumber sandang dan pangan yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia.
Tujuan dari bangsa Indonesia adalah menciptakan kesejahteraan sosial baik sandang maupun pangan tanpa adanya kesenjangan baik dari segi sosial, ekonomi, budaya maupun politik sehingga keadilan dapat diwujudkan.
Sila terakhir pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia ini memuat nilai-nilai sebagai berikut:
§  Perilaku yang adil harus diterapkan baik di bidang ekonomi, sosial dan politik.
§  Hak dan kewajiban setiap orang harus dihormati.
§  Perwujudan keadilan sosial bagi bangsa Indonesia.
§  Tujuan rakyat Indonesia yang adil dan makmur.
§  Mendukung kemajuan dan pembangunan negara Indonesia.
Sekian pembahasan mengenai makna beserta nilai-nilai pancasila yang terkandung pada setiap sila.
  Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, masyarakat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Selanjutnya, untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu:
§  Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan serta kegotongroyongan.
§  Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang lain.
§  Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan.
§  Sikap suka bekerja keras.   
§  Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
 Asas yang menuju terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu:

1.      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan papan.
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya generasi muda dan kaum wanita.
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
§  Keadilan Legal / Keadilan Moral.  
           Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya. Pendapat Plato tersebut disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian – bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagikan fungsi – fungsi dalam negara kepada masing – masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas – tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
§  Keadilan Distributif.
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal – hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama.
§  Keadilan Komutatif.
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakan dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles, pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
§  Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa).
Keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing – masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
§  Keadilan Kreatif (Iustitia Kreativa).
Keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing – masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk menciptakan sesuatu sesuai dengan kreativitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.


Jujur atau kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya. Jujur juga berarti seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan – perbuatan yang dilarang agama dan hukum. Untuk itu, dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Jujur berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata – kata maupun apa yang masih di dalam hati. Jadi, seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri.
Sebenarnya makna kejujuran bermacam-macam , diantaranya :
Pertama : Jujur dalam perkataan. Setiap perkataan tidak berbicara kecuali dengan jujur. Jujur pada level ini adalah bentuk kejujuran yang paling jelas dan paling mudah dikenali.
Kedua : Jujur dalam niat dan keinginan. Ini terkait dengan rasa ikhlas. Apabila amalnya tercampuri oleh sebagian ambisi jiwa (terhadap dunia), maka kejujuran niatnya batal, bisa jadi dia dusta. Contohnya di depan terlihat baik, ramah, menyanjung, ternyata di belakang menjelek-jelekan.
Ketiga : Jujur dalam tekad dan jujur untuk memenuhinya. Misalnya seseorang mengatakan, “Bila Allah memberiku harta, maka aku akan menyedekahkan seluruhnya”. Ini adalah tekad yang bisa jadi jujur namun bisa juga tidak. Jiwa mudah berjanji, karena ia memang tidak sulit bila hakikat-hakikat terwujud, tekad terbuka dan hawa nafsu tidak menguasai.
Keempat: Jujur dalam amal perbuatan, yaitu antara batin dan lahirnya sama, sehingga amal-amal lahirnya sama dengan batinnya. Contoh tidak jujur Ketika ditanya “kamu hendak kemana?” jawabannya akan ke tempat A, faktanya ke tempat B.
Kelima: Jujur dalam kedudukan-kedudukan agama. Ini adalah derajat tertinggi , seperti jujur dalam takut dan berharap , zuhĂ»d dan ridha, cinta & tawakkal kepada Allah SWT. Karena perkara ini memiliki dasar pijakan, memiliki tujuan yang jelas juga hakikat yang jelas. Oarang jujur yagn sebenarnya adalah orang yang meraih hakikatnya. Contohnya tidak mengambil yang bukan haknya/ mencuri, amanah, tidak berghibah, dll.

Kecurangan.
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran serta sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Kecurangan atau curang adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.

Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan, antara lain:
§  Faktor ekonomi.
Setiap orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut, kita sebagai makhluk lemah sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan.
§  Faktor peradaban dan kebudayaan.
Peradaban dan kebudayaan sangat mempengaruhi mentalitas individu yang didalamnya terdapat “sistem kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani yang terjadi pada setiap individu sehingga sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.
§  Faktor teknis.
Hal ini juga menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk bersikap adil kita pun mengedepankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga sulit sekali untuk dilakukan atau bahkan mempertahankan kita sendiri sehingga harus melukai perasaan orang lain.

                        Perhitungan (Hisab) menurut agama ialah perhitungan amal dan perbuatan manusia selama ia hidup, apa yang ia kerjakan mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Amal perbuatan atas perbuatannya akan di hisab atau dihitung dan dilakukan pembalasan sesuai dengan apa yang telah ia kerjakan.

                        Sedangkan perhitungan (Hisab) menurut hukum ialah perhitungan terhadap apa yang telah dilakukannya. Perhitungannya tidak berdasarkan kemauan manusia namun perhitungannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Dan kepadanya dikenai pembalasan berdasarkan apa yang telah dilakukan.

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.

Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang.

Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.

Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang.
Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Allah swt memiliki banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.
Pembalasan muncul karena adanya sebuah reaksi atau perbuatan orang lain terhadap seseorang. Pembalasan merupakan sifat alamiah yang dimiliki oleh manusia dan bentuknya berbeda-beda tergantung reaksi atau perbuatan apa yang telah dilakukan orang lain terhadap seseorang tersebut ada yang bersifat positif maupun negatif.
Pembalasan yang mungkin terjadi dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, maupun tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan mennimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.


Contoh ;
Misalkan ada 2 orang sahabat yang telah berteman sejak lama yang bernama Ani dan Dewi. Ani sedang berulang tahun yang ke 19 tahun. Lalu Dewi memberikan ucapan selamat dan memberikan hadiah kepada Ani. Dan ketika Dewi yang berulang tahun, ada rasa yang timbul dalam diri Ani untuk memberikan ucapan selamat dan hadiah pada Dewi. Akhirnya, Dewi pun membalas untuk memberikan ucapan dan hadiah untuk Ani.
Pembalasan ini merupakan pembalasan yang positif. Karena dalam hal ini timbul rasa terimakasih dan rasa saling menghargai satu sama lain.




 Sumber Referensi = 

Manusia dan Keadilan

Komentar

Postingan populer dari blog ini