Manusia
dan Keadilan
Pengertian
Keadilan ialah hal-hal yang berkenaan pada suatu sikap dan juga tindakan
didalam hubungan antar manusia yang berisi tentang sebuah tuntutan agar
sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan juga sesuai kewajibannya.
Keadilan berarti
memberikan
kepada setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hakuntuk hidup yang wajar,
hak untuk memilih agama/ kepercayaan, hak untuk
mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk memlik sesuatu, hak umtuk mengeluarkan pendapat,dan
sebagainy
contoh
keadilan
Membelikan buku untuk teman
bertiga.Karena temannya tidak punya uang, lalu dibagikan buku itu kepada teman
dengan satu-satu.
Sila terakhir dalam
pancasila dilambangkan oleh padi yang berwarna kuning dan kapas hijau yang
berlatar belakang putih. Padi dan kapas merupakan simbol sumber sandang dan
pangan yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia.
Tujuan dari bangsa
Indonesia adalah menciptakan kesejahteraan sosial baik sandang maupun pangan
tanpa adanya kesenjangan baik dari segi sosial, ekonomi, budaya maupun politik
sehingga keadilan dapat diwujudkan.
Sila terakhir pancasila
yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia ini memuat
nilai-nilai sebagai berikut:
§ Perilaku yang adil
harus diterapkan baik di bidang ekonomi, sosial dan politik.
§ Hak dan kewajiban
setiap orang harus dihormati.
§ Perwujudan keadilan
sosial bagi bangsa Indonesia.
§ Tujuan rakyat Indonesia
yang adil dan makmur.
§ Mendukung kemajuan dan
pembangunan negara Indonesia.
Sekian pembahasan mengenai
makna beserta nilai-nilai pancasila yang terkandung pada setiap sila.
Dengan sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, masyarakat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang
sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya, untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan
sikap yang perlu dipupuk, yaitu:
§ Perbuatan luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan serta kegotongroyongan.
§ Sikap adil terhadap
sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak
orang lain.
§ Sikap suka memberi
pertolongan kepada orang yang membutuhkan.
§ Sikap suka bekerja
keras.
§ Sikap menghargai hasil
karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan
bersama.
Asas yang menuju terciptanya keadilan sosial itu akan
dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan
jalur pemerataan yaitu:
1.
Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan papan.
2.
Pemerataan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.
Pemerataan
pembagian pendapatan.
4.
Pemerataan
kesempatan kerja.
5.
Pemerataan
kesempatan berusaha.
6.
Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya generasi muda dan kaum
wanita.
7.
Pemerataan
penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.
Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
§
Keadilan
Legal / Keadilan Moral.
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum
merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil, setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya. Pendapat Plato
tersebut disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian – bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi
penguasa ialah membagikan fungsi – fungsi dalam negara kepada masing – masing
orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan
urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur
tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas – tugas yang selaras sebab
hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
§
Keadilan
Distributif.
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal –
hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama.
§
Keadilan
Komutatif.
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara
ketertiban masyarakan dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles, pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
§
Keadilan
Vindikatif (Iustitia Vindicativa).
Keadilan vindikatif adalah keadilan yang
memberikan kepada masing – masing orang hukuman atau denda sesuai dengan
pelanggaran atau kejahatannya.
§
Keadilan
Kreatif (Iustitia Kreativa).
Keadilan kreatif adalah keadilan yang
memberikan kepada masing – masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk
menciptakan sesuatu sesuai dengan kreativitas yang dimilikinya di berbagai
bidang kehidupan.
Jujur
atau kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuraninya. Jujur juga berarti seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan –
perbuatan yang dilarang agama dan hukum. Untuk itu, dituntut satu kata dan
perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Jujur berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik
yang telah terlahir dalam kata – kata maupun apa yang masih di dalam hati.
Jadi, seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri.
Sebenarnya
makna kejujuran bermacam-macam , diantaranya :
Pertama : Jujur dalam perkataan. Setiap perkataan tidak berbicara kecuali dengan jujur. Jujur pada level ini adalah bentuk kejujuran yang paling jelas dan paling mudah dikenali.
Pertama : Jujur dalam perkataan. Setiap perkataan tidak berbicara kecuali dengan jujur. Jujur pada level ini adalah bentuk kejujuran yang paling jelas dan paling mudah dikenali.
Kedua
: Jujur dalam niat dan keinginan. Ini terkait dengan rasa ikhlas. Apabila
amalnya tercampuri oleh sebagian ambisi jiwa (terhadap dunia), maka kejujuran
niatnya batal, bisa jadi dia dusta. Contohnya di depan terlihat baik, ramah,
menyanjung, ternyata di belakang menjelek-jelekan.
Ketiga
: Jujur dalam tekad dan jujur untuk memenuhinya. Misalnya seseorang mengatakan,
“Bila Allah memberiku harta, maka aku akan menyedekahkan seluruhnya”. Ini
adalah tekad yang bisa jadi jujur namun bisa juga tidak. Jiwa mudah berjanji,
karena ia memang tidak sulit bila hakikat-hakikat terwujud, tekad terbuka dan
hawa nafsu tidak menguasai.
Keempat:
Jujur dalam amal perbuatan, yaitu antara batin dan lahirnya sama, sehingga
amal-amal lahirnya sama dengan batinnya. Contoh tidak jujur Ketika ditanya
“kamu hendak kemana?” jawabannya akan ke tempat A, faktanya ke tempat B.
Kelima:
Jujur dalam kedudukan-kedudukan agama. Ini adalah derajat tertinggi , seperti jujur
dalam takut dan berharap , zuhûd dan ridha, cinta & tawakkal kepada Allah
SWT. Karena perkara ini memiliki dasar pijakan, memiliki tujuan yang jelas
juga hakikat yang jelas. Oarang jujur yagn sebenarnya adalah orang yang
meraih hakikatnya. Contohnya tidak mengambil yang bukan haknya/ mencuri,
amanah, tidak berghibah, dll.
Kecurangan.
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidakjujuran serta sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar.
Kecurangan atau curang adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang menimbulkan
kecurangan, antara lain:
§ Faktor ekonomi.
Setiap orang berhak hidup layak dan
membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut, kita sebagai
makhluk lemah sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan
apa yang kita inginkan dan pikirkan.
§
Faktor
peradaban dan kebudayaan.
Peradaban dan kebudayaan sangat
mempengaruhi mentalitas individu yang didalamnya terdapat “sistem kebudayaan”
meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan
sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat
ini memicu terjadinya pergeseran nurani yang terjadi pada setiap individu
sehingga sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.
§
Faktor
teknis.
Hal ini juga menentukan arah kebijakan,
bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk bersikap adil kita pun
mengedepankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga sulit sekali untuk
dilakukan atau bahkan mempertahankan kita sendiri sehingga harus melukai
perasaan orang lain.
Perhitungan
(Hisab) menurut agama ialah perhitungan amal dan perbuatan manusia selama ia
hidup, apa yang ia kerjakan mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Amal
perbuatan atas perbuatannya akan di hisab atau dihitung dan dilakukan
pembalasan sesuai dengan apa yang telah ia kerjakan.
Sedangkan
perhitungan (Hisab) menurut hukum ialah perhitungan terhadap apa yang telah
dilakukannya. Perhitungannya tidak berdasarkan kemauan manusia namun
perhitungannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Dan
kepadanya dikenai pembalasan berdasarkan apa yang telah dilakukan.
Nama baik merupakan tujuan utama orang
hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan
hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya
dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak
baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah
laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun,
disiplin pribadi, cara menghadapi orang.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik
adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya
tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak
berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata
ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan
manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang
harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Pembalasan
adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang.
Ada
pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.Pembalasan
juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai
hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan
kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika
seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada
orang lain.
Pembalasan
bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Allah swt memiliki
banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau
musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.
Pembalasan
muncul karena adanya sebuah reaksi atau perbuatan orang lain terhadap
seseorang. Pembalasan merupakan sifat alamiah yang dimiliki oleh manusia dan
bentuknya berbeda-beda tergantung reaksi atau perbuatan apa yang telah
dilakukan orang lain terhadap seseorang tersebut ada yang bersifat positif
maupun negatif.
Pembalasan
yang mungkin terjadi dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang,
tingkah laku yang serupa, maupun tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat.
Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan mennimbulkan balasan yang tidak
bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk
moral dan sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk
mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang
menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang
melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Contoh ;
Misalkan ada 2 orang sahabat yang telah berteman sejak lama
yang bernama Ani dan Dewi. Ani sedang berulang tahun yang ke 19 tahun. Lalu
Dewi memberikan ucapan selamat dan memberikan hadiah kepada Ani. Dan ketika
Dewi yang berulang tahun, ada rasa yang timbul dalam diri Ani untuk memberikan
ucapan selamat dan hadiah pada Dewi. Akhirnya, Dewi pun membalas untuk
memberikan ucapan dan hadiah untuk Ani.
Pembalasan ini merupakan pembalasan yang positif. Karena dalam hal ini timbul rasa terimakasih dan rasa saling menghargai satu sama lain.
Pembalasan ini merupakan pembalasan yang positif. Karena dalam hal ini timbul rasa terimakasih dan rasa saling menghargai satu sama lain.
Manusia dan Keadilan
Komentar
Posting Komentar